Akibat dari adanya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sampai pada pertengahan Tahun 2021 semakin meningkat dan menimbulkan banyaknya warga masyarakat yang harus melakukan isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial memberikan perhatian bagi warga yang melakukan isolasi mandiri dengan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako senilai Rp 200.000,00 bagi Kalurahan yang mengusulkan warganya dengan mengirimkan surat permohonan dilampiri fotokopi Kartu Keluarga ke Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Dinas Sosial melakukan verifikasi dengan melihat jumlah permintaan, jumlah anggota keluarga dengan ketersediaan barang serta lamanya isolasi mandiri warga tersebut. Selain itu, jenis pekerjaan juga menjadi pertimbangan dalam pemberian bantuan sembako, yaitu bantuan tidak dapat diberikan kepada pamong kalurahan, PNS, TNI/Polri.
Pemerintah telah menyediakan sebanyak 1.000 paket sembako untuk warga masyarakat yang sedang menjalani isoman. Sampai saat ini telah disalurkan sebanyak 340 paket sembako. Penyaluran bantuan dilakukan oleh petugas logistik Dinas Sosial didampingi Kasi Perlindungan Jaminan Sosial kepada pamong kalurahan untuk kemudian didistribusikan ke KPM. Paket logistik tersebut berisi bahan makanan antara lain beras, mie instan, gula, teh, roti kering dan minyak. Pengiriman logistik tersebut bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama minimal 14 hari. Harapannya dengan adanya pengiriman logistik ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari untuk keluarga.